Jakarta, GenZ.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan kehadiran WiFi 6E dan WiFi 7 di Indonesia.
Teknologi terbaru ini menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa yang lebih stabil.
Dengan kemampuan ini, WiFi 6E dan WiFi 7 siap mendukung berbagai inovasi digital seperti video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Kolaborasi Besar untuk Percepatan Digitalisasi
Peluncuran WiFi 6E dan WiFi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital di Indonesia.
“Dengan mengadopsi WiFi 6E dan WiFi 7, Indonesia menegaskan posisinya di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Jakarta.
Dua Regulasi Penting untuk Dukung WiFi Generasi Baru
Untuk memastikan adopsi WiFi 6E dan WiFi 7 berjalan lancar, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting, yaitu:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan aturan penggunaan spektrum frekuensi radio berbasis izin kelas.
- Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 mengenai spektrum frekuensi radio dan standar teknis perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
Uji Standar Ketat Demi Kualitas Terbaik
Pemerintah juga memastikan bahwa perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz diuji ketat agar tidak mengganggu layanan lainnya.
Pengujian bisa dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).
Namun, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium yang diakui pemerintah atau berasal dari negara dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak perlu diuji ulang.
Kolaborasi untuk Ekosistem Digital yang Kuat
Meutya Hafid menegaskan bahwa konektivitas kini bukan lagi sekadar tambahan, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, dan akademisi, untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global.
“Kami mengundang semua pihak untuk bersinergi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Ini adalah momen penting bagi Indonesia untuk semakin maju di era digital,” tutup Meutya.