Jakarta, GenZ.id – Bitcoin pertama kali muncul pada 2009 di tengah krisis ekonomi global. Diciptakan oleh sosok misterius bernama Satoshi Nakamoto, Bitcoin awalnya dirancang sebagai sistem pembayaran digital berbasis peer-to-peer.
Namun, seiring waktu, banyak yang melihatnya sebagai aset investasi layaknya emas digital.
Bagaimana Bitcoin Bekerja?
Bitcoin memiliki pasokan maksimal sebesar 21 juta koin, jumlah yang tidak bisa ditambah. Hal ini membuat Bitcoin menjadi aset yang langka. Setelah dirilis ke publik, aturan mengenai Bitcoin tidak bisa diubah, bahkan oleh penciptanya sendiri.
Berbeda dengan emas yang masih bisa ditemukan dan ditambang, Bitcoin tetap memiliki jumlah terbatas, menjadikannya semakin berharga.
Keunggulan Bitcoin dibandingkan emas terletak pada fleksibilitas dan keamanannya. Jika emas membutuhkan penyimpanan dan keamanan khusus, Bitcoin dapat disimpan dalam perangkat sederhana seperti USB atau dompet digital.
Harga Bitcoin Pertama Kali dan Perjalanannya
Saat pertama kali digunakan sebagai alat tukar, harga 1 Bitcoin bahkan tidak mencapai 1 dolar AS. Dengan nilai tukar pada masa itu, harga 1 Bitcoin hanya sekitar Rp14.000. Namun, seiring waktu, harganya mengalami lonjakan signifikan:
- 2012: Bitcoin mulai naik ke angka 5-7 dolar AS per keping.
- 2013: Melonjak drastis dari USD100 hingga USD1.000 dalam satu bulan.
- 2015: Harga Bitcoin turun kembali ke angka USD200.
- 2017: Bitcoin mencatat rekor dengan harga USD19.000 per keping.
- 2018: Mengalami koreksi dan turun hingga USD3.742.
- 2022: Bitcoin sempat mencapai harga Rp607 juta per keping.
Masa Depan Bitcoin: Masih Layak Dijadikan Investasi?
Meskipun dikenal sebagai aset yang fluktuatif, Bitcoin tetap menarik perhatian banyak investor. Salah satu miliarder dunia, Elon Musk, bahkan pernah membeli Bitcoin senilai 1,5 miliar dolar AS pada 2021.
Di Indonesia, regulasi mengenai cryptocurrency juga semakin jelas dengan hadirnya aturan dari BAPPEBTI. Saat ini, ada ratusan jenis mata uang crypto yang diakui untuk diperdagangkan di tanah air.
Para ahli memperkirakan bahwa harga Bitcoin bisa mencapai USD397.000 hingga USD500.000 per keping pada 2030. Meski angka ini sangat menggiurkan, calon investor tetap harus memahami risiko sebelum berinvestasi.
Karena itu Bitcoin telah berkembang pesat sejak pertama kali diperkenalkan. Dari harga yang sangat rendah hingga mencapai ratusan juta rupiah per keping, aset digital ini terus menarik minat banyak orang.
Jika kamu tertarik berinvestasi dalam Bitcoin, pastikan untuk memahami risikonya dan selalu mengikuti perkembangan pasar crypto!