Bandung, Genz.id – Kabar heboh datang dari Kota Bandung! Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kena geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Lokasinya? Jalan Gunung Kencana No. 5, Ciumbuleuit, Bandung. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Ternyata, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan oleh salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa penggeledahan ini memang bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi media. Jangan salah, bukan cuma rumah Kang Emil yang kena geledah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahartedika Sugiarto, bilang kalau ada beberapa lokasi lain di Bandung yang juga jadi target penyelidikan.
“Untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa.
Kang Emil sendiri nggak langsung nongol di depan awak media. Tapi, dia kasih pernyataan lewat secarik kertas. Intinya, dia membenarkan bahwa rumahnya digeledah terkait kasus di bank BUMD Jabar dan mengaku kooperatif dengan tim KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis pernyataan tersebut.
Saat penggeledahan berlangsung, ada momen yang bikin penasaran. Sebuah Toyota Alphard hitam dengan kaca film super gelap keluar dari rumah sekitar pukul 20.12 WIB. Siapa di dalamnya? Masih jadi misteri!
KPK Sudah Tetapkan Lima Tersangka
KPK nggak cuma berhenti di penggeledahan. Tessa Mahartedika Sugiarto bilang kalau sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. “Ada lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan juga perwakilan dari sektor swasta,” ungkapnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sayangnya, KPK masih merahasiakan identitas para tersangka. “Kami akan segera merilis informasi mengenai konstruksi kasus ini serta hasil dari penggeledahan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Jadi, gimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu update terbaru dari KPK!