Mudik Lebaran 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan jauh untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Di tengah perjalanan panjang, keberadaan rest area di sepanjang jalan tol Pulau Jawa menjadi fasilitas penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.
Rest area tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat bagi pengendara, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan selama perjalanan, seperti pusat informasi, minimarket, dan SPBU.
Total Rest Area di Pulau Jawa
Tahun ini, terdapat total 134 lokasi rest area yang tersebar di berbagai ruas tol. Tol Trans Jawa memiliki 68 titik, sementara di kawasan Jabodetabek terdapat 6 titik. Untuk ruas tol Non-Trans Jawa, tersedia 16 titik rest area. Selain itu, di luar Pulau Jawa, Tol Trans Sumatera memiliki 40 titik, sedangkan Tol Trans Kalimantan dan Trans Sulawesi masing-masing memiliki 2 titik.
Fasilitas Rest Area Berdasarkan Tipe
Rest area di sepanjang tol Pulau Jawa terbagi menjadi tiga tipe dengan fasilitas yang berbeda. Rest area tipe A menyediakan fasilitas paling lengkap, termasuk toilet pria & wanita, ATM, klinik kesehatan, SPBU, mushola atau masjid, kios atau minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, dan tempat parkir.
Sementara itu, rest area tipe B memiliki fasilitas yang sedikit lebih sederhana, seperti toilet, ATM, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir, serta kios atau minimarket. Sedangkan rest area tipe C lebih minimalis dengan fasilitas utama seperti toilet, mushola, minimarket atau kios, serta tempat parkir.
Lokasi Rest Area di Pulau Jawa
Berikut daftar lokasi rest area di beberapa ruas tol utama:
- Jakarta-Cikampek: KM 19, KM 33, KM 57, KM 40 (Tipe A); KM 62, KM 42, KM 6, KM 32, KM 71 (Tipe B).
- Cikampek-Palimanan: KM 86, KM 102, KM 130, KM 166 (Tipe A); KM 86, KM 101, KM 130, KM 164 (Tipe B).
- Tangerang-Merak: KM 68, KM 42, KM 45 (Tipe A).
- Jakarta-Tangerang: KM 13, KM 14 (Tipe A).
- Jagorawi: KM 10, KM 21, KM 36, KM 45 (Tipe A); KM 38 (Tipe B).
- Purbaleunyi: KM 72, KM 88, KM 97, KM 125, KM 147, KM 149 (Tipe A).
- Kanci-Pejagan: KM 228, KM 229 (Tipe A).
- Palimanan-Kanci: KM 206, KM 207 (Tipe A).
- Pejagan-Pemalang: KM 260, KM 282 (Tipe A); KM 252, KM 275, KM 287, KM 294 (Tipe B).
- Pemalang-Batang: KM 319 (Tipe A); KM 338, KM 344 (Tipe B).
- Semarang ABC: KM 424 (Tipe B).
- Semarang-Solo: KM 429 (Tipe A); KM 429, KM 456, KM 487 (Tipe B).
- Batang-Semarang: KM 360, KM 379, KM 389 (Tipe A); KM 391 (Tipe B).
- Mojokerto-Surabaya: KM 725, KM 726 (Tipe A).
- Solo-Ngawi: KM 519, KM 538, KM 575 (Tipe A); KM 519, KM 538, KM 575 (Tipe B).
- Ngawi-Kertosono: KM 597, KM 626, KM 640 (Tipe A); KM 597, KM 626, KM 640 (Tipe B).
- Surabaya-Gempol: KM 25, KM 26 (Tipe A).
- Gempol-Pasuruan: KM 792 (Tipe A).
- Pasuruan-Probolinggo: KM 819, KM 833 (Tipe B).
Dengan total 134 rest area yang tersebar di berbagai ruas tol, pemudik dapat lebih nyaman dalam perjalanan menuju kampung halaman saat Mudik Lebaran 2025.