Jakarta, GenZ.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menyampaikan fakta mengejutkan terkait peredaran narkoba di Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Marthinus menyebut bahwa uang yang berputar dari penyalahgunaan narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun.
“Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun,” ujarnya tegas.
Angka ini menunjukkan betapa besar dan seriusnya persoalan ini di Tanah Air, tidak hanya dari sisi kesehatan masyarakat, tetapi juga dari segi ekonomi bawah tanah yang membahayakan stabilitas sosial.
Lima Provinsi dengan Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi
Masih berdasarkan data yang dipaparkan oleh Marthinus, terdapat lima provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi. Data ini diambil dari hasil survei nasional pada tahun 2019.
Kelima provinsi tersebut adalah:
- Sumatera Utara: 6,5 persen
- Sumatera Selatan: 5,0 persen
- DKI Jakarta: 3,3 persen
- Sulawesi Tengah: 2,8 persen
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 2,3 persen
“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya,” kata Marthinus.
Angka-angka ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di kota besar, tapi juga mulai menyebar ke berbagai daerah di luar Pulau Jawa.
3,33 Juta Penyalahguna Narkoba di Indonesia Tahun 2023
Laporan terbaru dari tahun 2023 semakin menegaskan urgensi penanganan masalah ini. Marthinus mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 3,33 juta orang di Indonesia yang masuk dalam kategori penyalahguna narkotika. Mereka berada di rentang usia produktif, yaitu 15 hingga 64 tahun.
“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun,” ungkapnya.
Fakta ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan besar, khususnya bagi generasi muda yang menjadi kelompok usia paling rentan.
Saatnya Generasi Muda Waspada
Dengan tingginya angka prevalensi dan nilai perputaran uang yang sangat besar, peredaran narkoba bukan lagi sekadar isu kriminal, tapi sudah masuk kategori krisis nasional. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil menjadi krusial untuk mengurangi dampak buruknya.
Yuk, jadi generasi muda yang sadar dan peduli! Jangan biarkan masa depan kita dibayangi gelapnya dunia narkoba.