Jakarta, GenZ.id – Setelah menuai banyak protes, pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Jika sebelumnya sempat ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, kini pengangkatan tersebut akan dipercepat menjadi Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti proses pengangkatan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Alasan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati penundaan pengangkatan CASN 2024 agar bisa dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, kebijakan ini memicu gelombang protes dari calon aparatur sipil negara (CASN).
Banyak peserta seleksi CASN sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat pada April atau Mei 2025, sesuai jadwal awal.
Demo Menolak Penundaan Pengangkatan CASN
Protes terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CASN 2024 pecah di berbagai daerah. Pada Senin (10/3), aksi demonstrasi berlangsung di beberapa kota, termasuk Pontianak (Kalimantan Barat), Mataram (NTB), dan Kendari (Sulawesi Tenggara).
Mereka menuntut agar pengangkatan CPNS dan PPPK tidak ditunda terlalu lama, mengingat banyaknya peserta seleksi yang sudah kehilangan pekerjaan sebelumnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dengan percepatan pengangkatan CASN ini, setiap instansi diharapkan bisa segera mempersiapkan administrasi dan kebutuhan teknis lainnya. Jika tidak ada perubahan lagi, maka:
- CPNS akan mulai diangkat paling lambat Juni 2025.
- PPPK akan diselesaikan seluruhnya pada Oktober 2025.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para calon abdi negara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses birokrasi.
Bagaimana menurutmu? Apakah percepatan ini sudah cukup adil bagi para peserta seleksi CASN 2024?