GENZ.ID
  • Watzap
  • Otomotif
  • Tekno
  • Games
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Watzap
  • Otomotif
  • Tekno
  • Games
  • Lifestyle
No Result
View All Result
GENZ.ID
No Result
View All Result

Kontroversi Revisi UU TNI: Ancaman Dwifungsi Militer Kembali?

by Bono
Selasa, 18 Maret 2025
ruu tni

Jakarta, GenZ.id – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi perbincangan panas. Sejumlah pasal dalam revisi ini dikritik karena dianggap membuka kembali jalan bagi dwifungsi militer seperti di era Orde Baru.

Masyarakat sipil, terutama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menilai revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi.

Benarkah TNI Kembali ke Dwifungsi?

YLBHI menuding revisi ini adalah upaya mengembalikan tentara sebagai aktor politik dan bisnis, yang seharusnya sudah dihapus sejak Reformasi 1998. Mereka juga mengkritik DPR dan pemerintah karena membahas RUU ini secara tertutup, bahkan memilih hotel Fairmont sebagai lokasi diskusi dengan alasan renovasi ruang rapat.

Baca juga:

Foo Fighters Konser di Jakarta 2 Oktober 2025, Ini Detail Tiketnya

Reda Manthovani Terima Penghargaan MURI

Koalisi sipil, termasuk KontraS, juga menyoroti hal ini dan mendesak agar pembahasan dilakukan secara transparan. “Pembahasan seperti ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seharusnya dibuka ke publik,” ujar salah satu anggota Koalisi Reformasi Sektor Keamanan.

KSAD Maruli Simanjuntak: “Jangan Asal Tuduh!”

Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah bahwa TNI akan kembali ke dwifungsi seperti era ABRI. Ia menilai tuduhan tersebut hanya serangan terhadap institusi TNI dan menyebutnya “kampungan” jika masih ada yang berpikir demikian.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar Maruli.

Pasal-Pasal Kontroversial dalam RUU TNI 2024

Beberapa pasal dalam revisi ini menjadi sorotan karena dinilai memperluas kewenangan TNI di ranah sipil. Setidaknya ada tiga klaster utama yang menuai kritik:

1. Pasal 7 Ayat 2 – Perluasan Tugas Non-Militer

Dalam RUU ini, TNI diberikan tiga tugas tambahan di luar perang:

  • Menanggulangi ancaman siber
  • Menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri
  • Menangani penyalahgunaan narkotika

Kritikus menilai bahwa tugas ini seharusnya menjadi tanggung jawab institusi sipil, bukan TNI.

2. Pasal 47 – Penempatan TNI di Instansi Sipil

RUU ini memungkinkan lebih banyak prajurit aktif untuk mengisi posisi di lembaga sipil. Dari sebelumnya 10 posisi, kini bertambah menjadi 16, termasuk di:

  • Badan Keamanan Laut (Bakamla)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  • Kejaksaan Agung
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Ini menimbulkan kekhawatiran akan militerisasi lembaga sipil dan berkurangnya independensi institusi tersebut.

3. Pasal 53 – Perubahan Batas Usia Pensiun

Batas usia pensiun prajurit diubah berdasarkan pangkat:

  • Bintara & Tamtama: 55 tahun
  • Perwira hingga Kolonel: 58 tahun
  • Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun
  • Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun
  • Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun
  • Perwira tinggi bintang 4 (Jenderal): 63 tahun, bisa diperpanjang dua kali oleh Presiden

Kebijakan ini dinilai memperpanjang dominasi perwira tinggi dalam struktur TNI, yang bisa berimbas pada regenerasi kepemimpinan.

Apa Selanjutnya?

Dengan pro dan kontra yang ada, revisi UU TNI 2024 masih menjadi topik panas di berbagai kalangan. Apakah ini langkah maju atau justru mundur ke masa lalu? Yang pasti, transparansi dalam pembahasan menjadi tuntutan utama agar regulasi ini tidak melanggar semangat reformasi.

Bagaimana pendapatmu? Apakah revisi ini benar-benar mengancam demokrasi, atau justru memperkuat pertahanan nasional? Yuk, diskusi di kolom komentar!

Tags: Revisi UU TNIRevisi UU TNI 2024RUU TNITentara Nasional IndonesiaTNIUU TNI

Related Posts

Foo Fighters Konser di Jakarta 2 Oktober 2025
Watzap

Foo Fighters Konser di Jakarta 2 Oktober 2025, Ini Detail Tiketnya

Selasa, 20 Mei 2025

Jakarta, GenZ.id - Spekulasi para penggemar akhirnya terjawab! Setelah sempat menggoda lewat kemunculan videotron bertuliskan "Hello Jakarta" di kawasan Senayan,...

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Rekor MURI
Watzap

Reda Manthovani Terima Penghargaan MURI

Selasa, 20 Mei 2025

Lampung, GenZ.id - Lebih dari 5.000 peserta, termasuk penyandang disabilitas dari berbagai penjuru Lampung, memadati Kota Bandar Lampung pada Minggu,...

menteri budi arie terlibat kasus judi online
Watzap

Menteri Budi Arie Diduga Terlibat, Dapat Jatah 50% dari Situs Judol

Selasa, 20 Mei 2025

Jakarta, Genz.id - Menteri Budi Arie Setiadi terlibat judol alias judi online kini sedang santer dibicarakan. Menteri Koperasi dan UKM...

toktok semangat membaca
Watzap

TikTok Serukan Agar GenZ Terus Semangat Membaca Buku

Selasa, 20 Mei 2025

Jakarta, Genz.id - Semangat membaca buku untuk generasi muda memang sedang banyak digalakkan oleh berbagai pihak. Tak terkecuali TikTok sebagai...

Next Post
ASUS ROG Phone 9 Pro Series Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga

ASUS ROG Phone 9 Pro Series Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga

Editor Choice

UNIQLO Donasi Satu Juta Pakaian Baru, Indonesia Kebagian
Watzap

UNIQLO Donasi Satu Juta Pakaian Baru, Indonesia Kebagian

Senin, 19 Mei 2025
gojek go ride goto
Watzap

GoTo Akui Rumor Akuisisi oleh Grab: Masih Tahap Penjajakan

Rabu, 14 Mei 2025
Infinix NOTE 50S 5G dan Infinix NOTE 50X 5G
Tekno

Infinix NOTE 50 Series: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025
Barista Starbucks World of Coffee Asia 2025
Watzap

Starbucks Tegaskan Komitmen terhadap Kopi Indonesia di World of Coffee Asia 2025

Jumat, 16 Mei 2025
kuliah jerman freepik
Watzap

Ada Peluang Kuliah Gratis di Jerman dengan Beasiswa DAAD EPOS 2025

Sabtu, 17 Mei 2025

Follow Us

Categories

  • Fashion
  • Games
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tekno
  • Watzap
  • Kontak GenZ.id
  • Tentang GenZ.id
  • Redaksi GenZ.id
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Genz.id

No Result
View All Result
  • Watzap
  • Otomotif
  • Tekno
  • Games
  • Lifestyle