Jakarta, GenZ.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mencatat sederet capaian signifikan pada triwulan pertama (Januari–Maret) tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kementerian ini menunjukkan progres konkret dalam pelayanan publik.
Ada kemajuan di enam bidang strategis yakni administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), peraturan perundang-undangan (PP), pembinaan hukum nasional, strategi kebijakan, dan pengembangan SDM.
Layanan Hukum yang Semakin Cepat dan Efisien
Dalam sektor AHU, Kemenkum telah menyelesaikan 2,9 juta permohonan dari total 2,91 juta yang masuk—setara 99,57% tingkat penyelesaian. Layanan ini meliputi hukum perdata, pidana, tata negara, badan usaha, hingga hukum internasional. Dari sektor ini, negara meraih penerimaan bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311,3 miliar.
Salah satu sorotan utama adalah suksesnya proses naturalisasi enam pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia di ajang internasional. Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
“Penambahan pemain berkualitas adalah langkah strategis menuju target besar seperti FIFA World Cup 2026 dan Asian Cup 2027,” kata Supratman.
Hapus Tunggakan Merek dan RI Unggul di Kancah Global
Di sektor kekayaan intelektual, Kemenkum menyelesaikan 116.126 permohonan, dengan dominasi merek (66.995) dan hak cipta (36.296). Tidak hanya menyelesaikan tunggakan dari tahun sebelumnya, layanan ini juga menyumbang PNBP sebesar Rp220,9 miliar.
“Percepatan sertifikasi merek memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk melindungi identitas usahanya secara sah,” jelas Menkum.
Secara internasional, Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama dunia dalam permohonan paten (715 permohonan) dan desain industri (1.186 permohonan), mengungguli Jepang, Tiongkok, Amerika, dan Korea Selatan.
Langkah Cepat Harmonisasi Regulasi dan Digitalisasi
Kemenkum juga mempercepat penyusunan delapan RUU prioritas dan tiga RPP pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026. Inovasi digital “e-Harmonisasi” diluncurkan pada Februari 2025 untuk mempercepat proses regulasi, dengan target waktu hanya lima hari kerja.
Sampai Maret, 2.179 proses harmonisasi telah diselesaikan di berbagai sektor, mulai dari keamanan hingga perekonomian daerah.
Akses Hukum Gratis dan Literasi untuk Semua
Di bidang pembinaan hukum nasional, 777 lembaga bantuan hukum telah siap memberikan layanan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Sebanyak 1.764 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pun telah didirikan di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
“Posbankum membantu masyarakat mengakses informasi, konsultasi, hingga advokat pro bono,” tambah Supratman.
Untuk meningkatkan literasi hukum, sebanyak 658.361 dokumen hukum kini tersedia di platform jdihn.go.id yang dapat diakses publik, didukung 1.679 institusi anggota JDIHN.
E-Journal dan Pelatihan SDM Berbasis Teknologi
Dalam strategi kebijakan, Kemenkum terus mengembangkan e-Journal dan e-Book yang menyediakan referensi hukum secara gratis. Tiga jurnal ilmiah telah terakreditasi SINTA 2 dengan lebih dari 41 ribu halaman yang telah diakses publik selama triwulan pertama 2025.
Di bidang pengembangan SDM, sebanyak 17.212 peserta telah mengikuti pelatihan klasikal maupun daring. Kemenkum juga tengah mengembangkan Politeknik Pengayoman Indonesia untuk membuka program studi baru di bidang pelayanan hukum.
Transformasi Digital Jadi Kunci
Menkum menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil dari transformasi digital yang telah digencarkan sejak awal masa jabatannya. Ia menargetkan seluruh layanan Kemenkum akan terintegrasi secara digital penuh pada 2026.
“Digitalisasi akan mendorong budaya kerja berbasis teknologi dan memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum Indonesia,” tutup Supratman.