Jakarta, GenZ.id – Polda Metro Jaya terus menggenjot penerapan teknologi untuk mendisiplinkan pengguna jalan. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan memperluas penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini sudah tersebar di berbagai titik strategis di Jakarta.
Tingkatkan Disiplin, Kurangi Pelanggaran
Dengan sistem tilang elektronik ini, harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan secara signifikan. Kamera ETLE statis umumnya ditempatkan di lokasi rawan pelanggaran seperti perempatan padat, jalan utama, hingga titik yang rawan kecelakaan.
Untuk memperluas jangkauan pemantauan, polisi juga menggunakan kamera ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli. Dengan ini, penindakan bisa dilakukan lebih fleksibel, terutama di titik-titik yang belum dijangkau kamera statis. Saat ini, sudah terpasang 127 titik ETLE di seluruh wilayah Jakarta.
Proses Kerja Kamera ETLE: Praktis dan Otomatis
Cara kerja sistem ETLE sebenarnya mirip seperti tilang manual, hanya saja prosesnya sepenuhnya digital. Saat kamera mendeteksi pelanggaran, datanya langsung dikirim ke server kepolisian dan diproses.
Setelah diverifikasi, pelanggar akan menerima surat tilang atau notifikasi langsung ke alamat sesuai data kendaraan. Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi tilang, dan jika diabaikan, STNK bisa diblokir sebagai sanksi administratif.
# Daftar Titik Kamera ETLE di Jakarta
Berikut daftar lokasi kamera ETLE yang aktif di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya:
Wilayah Protokol DKI Jakarta:
- Bundaran Senayan – Ratu Plaza
- Semanggi – Hotel Sultan
- Depan Kementerian Pariwisata
- Flyover Thamrin – Sudirman
- Bundaran Patung Kuda
- Sarinah – Bawaslu
- Kota Tua
- Ketapang
- Harmoni
- Istana Negara
- Kebon Sirih
- Bundaran HI
- CSW
- Plaza Senayan (dua arah)
- Pancoran
- Slipi – Gatot Subroto
- Tomang
- Grogol – Daan Mogot
- Hotel Four Seasons
- DPR/MPR RI
- All Fresh Pancoran
- Halim Lama
- Rawamangun
- Pramuka
- Cempaka Putih
- Halte Timah & Setiabudi (dua arah)
- HOS Cokroaminoto – Imam Bonjol
- Tugu Tani – Senen
- Puskurbuk Kemendikbud
- BNI 46 – Gunung Sahari
Jalan Arteri Jakarta:
- Sultan Iskandar Muda (Pondok Indah & Pondok Pinang)
- MH Thamrin – Gondangdia
- Bekasi Raya KM 25 – Ujung Menteng
- Raya Cakung Cilincing – Semper Barat
- Raya Bogor KM 28
- Jend. Sudirman – Tanah Abang
- Jend. Gatot Subroto – Kuningan & Semanggi
- Perintis Kemerdekaan – Pulo Gadung
Wilayah Penyangga Jakarta:
- Juanda – Depok
- Alternatif Cibubur
- Margonda – Kantor Walikota & Pondok Cina
- Martadinata – Cikarang
Jalur Bus Transjakarta:
- Walikota Jakarta Timur – Kampung Melayu
- Pancoran Barat
- Bendungan Hilir – Blok M
- Bidara Cina – Otista
- Dispenda – HCB
- Pasar Rumput – Pulo Gadung
- Salemba – Ancol
- SMK 57 – Ragunan
- Duren Tiga – Kuningan
- Pos Pengumben – Lebak Bulus
Jalur Jalan Tol:
- Jakarta-Cikampek KM 27+100A
- Jakarta-Cikampek II KM 23+950A dan 28+800B
- Tol Dalam Kota KM 14+700A
- Tol Soedijatmo KM 20+400B
- JORR KM 53+600B
Kalau kamu sering berkendara di Jakarta, pastikan untuk tetap patuh aturan dan ingat lokasi-lokasi kamera ETLE ini. Karena sekarang, mata hukum enggak cuma ada di pos polisi—tapi juga dari balik lensa kamera yang tersebar di seluruh kota!