Solo, GenZ.id – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo atau Jokowi kembali jadi sorotan. Tapi kali ini bukan soal kebijakan atau pidato kenegaraan, melainkan karena mobil Esemka—merek yang sempat jadi sorotan saat dia masih menjabat Wali Kota Solo.
Seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A resmi melayangkan gugatan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’aruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil Esemka.
Gugatan ini dilayangkan lewat Pengadilan Negeri Surakarta, dan alasan utamanya karena Aufaa merasa dirugikan atas janji dan promosi Jokowi soal Esemka yang disebut-sebut sebagai mobil nasional.
Niat Buka Usaha, Tapi Mobil Impian Tak Kunjung Tiba
Menurut keterangan kuasa hukumnya, Sigit N Sudibyanto, Aufaa yang merupakan anak dari aktivis dan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ini awalnya sangat tertarik untuk membeli mobil Esemka tipe Bima.
Rencananya, mobil itu bakal digunakan sebagai armada dalam bisnis rental mobil pikap yang sedang dirintisnya.
Aufaa bahkan sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021 lalu. Rencananya dia ingin membeli 2 unit mobil Esemka. Tapi sayangnya, mobil yang dinanti-nantikan tak kunjung tersedia, meskipun Aufaa sudah survei dan sempat ngobrol langsung dengan tim marketing Esemka.
Memang, Aufaa belum sampai melakukan pembayaran atau DP. Tapi karena sudah terlalu berharap dan merasa proses pembeliannya tak jelas, ia merasa kecewa dan merasa dirugikan. Akhirnya, langkah hukum pun diambil.

Gugatan Bentuk Kekecewaan yang Serius
Aufaa menggugat Esemka dan Jokowi karena dianggap melakukan wanprestasi, alias gagal memenuhi janji atau kesepakatan. Sebagai bentuk kompensasi, ia menuntut ganti rugi senilai harga mobil Esemka, yaitu Rp 150 juta dari masing-masing tergugat.
Karena berencana untuk membeli 2 unit Esemka Bima, maka Aufaa menuntut total ganti rugi Rp 300 juta dari masing-masing tergugat.
Esemka Bima, Mobil yang Jadi Sorotan
Nah, mobil yang bikin ramai ini adalah Esemka Bima, sebuah mobil pikap yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2019. Saat itu, peluncuran mobil ini juga jadi momen peresmian pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi di Desa Demangan, Boyolali.
Esemka Bima hadir dalam dua pilihan mesin, yakni 1.2 L dan 1.3 L.
- Esemka Bima 1.2 L:
Ukurannya lebih kompak dengan panjang 4.560 mm, lebar 1.645 mm, tinggi 1.890 mm, dan jarak sumbu roda 2.900 mm. Mesinnya 1.2L E-power I4 DOHC berkapasitas 1.243 cc, mampu menghasilkan daya maksimum 72 kW dan torsi 119 Nm. - Esemka Bima 1.3 L:
Lebih besar dengan panjang 4.930 mm, lebar 1.720 mm, tinggi 1.995 mm, dan wheelbase 3.050 mm. Dilengkapi kargo boks besar, bobotnya 2.150 kg, dan punya tangki 40 liter. Mesin 1.3L DOHC 16V dengan kapasitas 1.298 cc mampu mengeluarkan tenaga hingga 63 kW dan torsi 105 Nm.
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kasus ini bukan cuma soal gugatan, tapi juga menggambarkan bagaimana ekspektasi publik terhadap mobil nasional dan janji-janji yang pernah disampaikan ke publik.
Terlepas dari siapa yang benar atau salah, jelas ada kebutuhan untuk transparansi dan kejelasan dari pihak produsen maupun pemerintah.
Kalau kamu sendiri, gimana nih pandangannya soal Esemka dan kontroversi ini? Yuk, ngobrol bareng!