Jakarta, GenZ.id – Setelah lima bulan penuh ketidakpastian, iPhone 16 series akhirnya mendapatkan lampu hijau untuk masuk ke Indonesia! Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah resmi membuka blokir perangkat terbaru Apple ini, yang ditandai dengan munculnya lima model iPhone 16 series di laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Meskipun laman TKDN tidak secara langsung mencantumkan nama produk, nomor model yang terdaftar merujuk pada perangkat berikut:
- A3287 – iPhone 16
- A3290 – iPhone 16 Plus
- A3293 – iPhone 16 Pro
- A3296 – iPhone 16 Pro Max
- A3409 – iPhone 16e
Dengan ini, iPhone 16 series sudah resmi lolos sertifikasi dan siap dijual di pasar Indonesia!
Apple Setuju Investasi Rp16,3 Triliun
Kesepakatan untuk menghadirkan iPhone 16 series di Indonesia tidak datang dengan mudah. Setelah negosiasi panjang selama lima bulan, Apple akhirnya menyetujui proposal investasi senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,3 triliun. Investasi ini mencakup beberapa komitmen besar dari Apple, yaitu:
- Investasi tunai (hard cash) sebesar 160 juta dolar AS (Rp2,62 triliun) untuk periode 2025-2028, sesuai regulasi TKDN dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017.
- MoU periode 2023-2029 yang mencakup pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta ekspansi manufaktur Apple di Indonesia.
Selain itu, Apple juga akan membawa Global Value Chain (GVC) mereka ke Indonesia, dengan membangun pabrik aksesori yang mencakup:
- Pabrik ICT Luxshare di Batam untuk produksi AirTag, dengan baterai dari produsen lokal. Pabrik ini diharapkan bisa memasok 65% kebutuhan AirTag global.
- Lini produksi Long Harmony di Bandung untuk kain mesh yang digunakan pada AirPods Max.
- Pusat R&D pertama Apple di Asia yang berfokus pada pengembangan software, bekerja sama dengan 15 universitas terkemuka, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS.
Apple Tetap Gunakan Skema 3 untuk TKDN
Sebagai informasi, setiap perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia harus memenuhi aturan TKDN melalui tiga skema:
- Skema 1: Membangun pabrik produksi hardware di Indonesia.
- Skema 2: Fokus pada pengembangan software dan aplikasi lokal.
- Skema 3: Melakukan investasi inovasi.
Berbeda dengan merek lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi yang memilih skema pertama dengan membangun pabrik di Indonesia, Apple tetap memilih Skema 3 sejak awal masuk ke pasar Tanah Air.
“Apple telah menyepakati bahwa mereka akan membawa investasi tunai sebesar 160 juta dolar AS dalam rangka memenuhi kewajiban TKDN melalui Skema 3,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya.
Dengan kesepakatan ini, Apple bisa terus memasarkan produknya di Indonesia, termasuk iPhone 16 series dan perangkat lainnya hingga 2028.
Siap berburu iPhone 16 series? Nantikan kehadirannya di pasaran dalam waktu dekat!