Jakarta, GenZ.id – Buat kamu yang doyan touring pakai motor gede, ada aturan baru nih! Per 27 Mei 2024, Korlantas Polri resmi memberlakukan SIM C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc. Jadi, kalau kamu pakai motor dalam kategori ini, wajib punya SIM C1 ya!
Aturan ini mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, pemilik motor 250-500 cc cukup menggunakan SIM C biasa, tapi sekarang harus upgrade ke SIM C1.
Syarat & Cara Mengurus SIM C1
Buat kamu yang ingin mengurus SIM C1, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Sudah memiliki SIM C aktif minimal selama 1 tahun
- Berusia minimal 18 tahun (dibuktikan dengan KTP)
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
- Mengisi formulir permohonan SIM C1
- Membayar biaya penerbitan SIM C1
- Lulus ujian teori dan praktik
Proses pembuatan SIM C1 mirip dengan SIM C biasa, tapi ada tambahan ujian praktik khusus untuk memastikan kamu benar-benar bisa mengendalikan motor berkapasitas besar di jalan raya.
Berapa Biaya Pembuatan SIM C1?
Tenang, biayanya masih ramah di kantong! Untuk penerbitan SIM C1, kamu cukup membayar Rp100.000. Tapi, biaya ini belum termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan. Jadi, siapkan budget tambahan ya!
Perbedaan SIM C dan SIM C1
Biar makin paham, berikut perbedaan antara SIM C dan SIM C1:
- SIM C: Untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc, bisa dimiliki mulai usia 17 tahun.
- SIM C1: Untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc, pemohon harus sudah punya SIM C minimal 1 tahun dan berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, ujian praktik SIM C1 lebih sulit dibandingkan SIM C biasa. Trek ujiannya lebih panjang (2,5 meter dibandingkan 1,4 meter), yang berarti kamu harus lebih lihai mengendalikan motor gede.
Alur Tes SIM C1
Biar nggak bingung, ini langkah-langkah yang harus kamu lewati untuk mendapatkan SIM C1:
- Datang ke kantor Satpas SIM dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil nomor antrean dan serahkan berkas ke petugas.
- Lakukan verifikasi identitas (sidik jari, tanda tangan, dan foto).
- Ikuti ujian teori. Kalau lulus, lanjut ke ujian praktik.
- Ujian praktik menggunakan motor berkapasitas 250-500 cc yang sudah disediakan petugas.
- Jika berhasil melewati ujian praktik, tunggu proses pencetakan SIM C1.
- Ambil SIM C1 kamu dan siap berkendara dengan legal!
Dokumen yang Diperlukan untuk SIM C1
Untuk mengurus SIM C1, pastikan kamu membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (3 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Formulir permohonan SIM C1
- Bukti pembayaran biaya pembuatan SIM
- Dokumen keimigrasian (khusus untuk Warga Negara Asing)
Jangan sampai salah ya, karena kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses pembuatan SIM C1 kamu!
Yuk, Segera Urus SIM C1!
Penerapan SIM C1 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan, terutama bagi pengendara motor gede yang punya kapasitas mesin lebih besar. Jadi, buat kamu yang pakai motor 250-500 cc, segera urus SIM C1 biar tetap aman dan legal saat berkendara!